Follow Us

Merdekanya Seorang Muslim di Indonesia KPI STUDIO — Seorang muslim dikatakan merdeka apabila sadar dan paham tentang kebutuhan dirinya dari ...

Merdekanya Seorang Muslim di Indonesia


KPI STUDIO —Seorang muslim dikatakan merdeka apabila sadar dan paham tentang kebutuhan dirinya dari berbagai hal, baik dari penciptaan, penghambaan, kecintaan, perasaan maupun perilaku. Yang kemudian mau berusaha keras untuk memposisikan dirinya sebagai makhluk dari Sang pencipta, yaitu Allah SWT. Dan belum dikatakan merdeka apabila masih belum dapat menghambakan dirinya kepada Allah ta'ala atau dengan pengertian kalimat kemerdekaan seseorang sangat ditentukan dari seberapa besar upayanya untuk menjadikan kalimat tauhid sebagai pegangan hidupnya.


Kemerdekaan atau kebebasan menurut Binti Syathi' dalam Tafsir Maqaal fiil-Insan; Diraasah Qur'aniyyah, di antaranya adalah kebebasan dalam arti umum yang merupakan lawan kata dari perbudakan, kebebasan dalam beraqidah, kebebasan berpikir maupun berpendapat, dan kebebasan berkehendak. Al-Qur'an menjelaskan tentang kebebasan pada surat al-Baqarah ayat 256, redaksinya:


لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّـٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ


Artinya: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Dalam beberapa penelitian dan penemuan, seorang manusia memiliki titik di dalam otaknya yang bersinar ketika ada kata "Tuhan" terdengar atau bisa disebut dengan istilah God Spot. Dapat kita sedikit artikan bahwa setiap manusia tidak akan dapat menghilangkan pikiran tentang tuhan dalam dirinya sebab sudah memiliki tempat khusus dalam tubuhnya.
sumber: pinterest

Bangsa Indonesia berstatus sebagai bangsa yang merdeka, seyogyanya dapat paham dan mengerti maksud dari negara yang merdeka. kemerdekaan Indonesia dapat diartikan sebagai bangsa yang mampu memerdekakan (membebaskan) rakyat dan bangsanya dari segi intelektual dan kebebasan berpendapat dengan istilah demokratis. Serta dapat mandiri sehingga tidak bergantung pada segi ekonomi dan politik dari bangsa bangsa lain. Dalam mengelola sumber ekonomi untuk mencapai kehidupan rakyat yang mandiri, sejahtera dan bermartabat, yang hasil dari kemerdekaan Indonesia yaitu para rakyatnya bisa dengan mudah mendapatkan akses kehidupan yang lebih baik, seperti: pekerjaan, pendidikan, kesehatan, informasi, perlindungan, jaminan sosial, hukum, dan lain sebagainya yang terdapat hak rakyat Indonesia.

Kemerdekaan membutuhkan hidup yang menyejahterakan dengan alokasi sumber-sumber sosial dan ekonomi yang adil sehingga dapat membuka pembatas dan sekat-sekat di antara masyarakat untuk dapat hidup harmonis dan saling menghormati. Selain itu, bangsa yang merdeka adalah masyarakat yang merasakan adanya kepastian hukum yang tegas dan adil kepada semua pihak, di mana hukum menjadi payung dan panglima dalam berbangsa dan bernegara tanpa ada sedikit pun diskriminasi untuk semua rakyat dalam pandangan hukum, apa pun latar belakangnya.

Pada akhirnya kemerdekaan yang telah diraih dengan pengorbanan pikiran, tenaga, harta, air mata, dan nyawa para pejuang bangsa terdahulu dapat kita rasakan sekarang. Tanggung jawab para generasi selanjutnya adalah menjaga, melestarikan, mempertahankan, melanjutkan perjuangan dengan memaksimalkan seluruh potensi alam, sumber daya manusia, dan nilai-nilai juang bangsa Indonesia.


Referensi:

  • https://quran.kemenag.go.id/
  • https://islami.co/empat-macam-kebebasan-manusia-dalam-al-quran/
  • https://sin.fst.uin-alauddin.ac.id/menelaah-makna-kemerdekaan-dalam-perspektif-syariah/


Penulis: Cahnia Cendi

Universitas Muhammadiyah Bandung Gelar Yusidium Mahasiswa Tingkat Akhir Fakultas Agama Islam KPI STUDIO —  Universitas Muhammadiyah Bandung ...

Universitas Muhammadiyah Bandung Gelar Yusidium Mahasiswa Tingkat Akhir Fakultas Agama Islam



KPI STUDIO — Universitas Muhammadiyah Bandung (UMBandung) menggelar yusidium bagi mahasiswa tingkat akhir Fakultas Agama Islam pada hari Rabu, 16 Agustus 2023. Acara ini merupakan momen penting bagi para mahasiswa dalam rangkaian menyelesaikan studi di tingkat akhir.

Dalam acara yang diadakan secara hybrid ini, para mahasiswa Fakultas Agama Islam yang telah berhasil menyelesaikan tugas akhir dan ujian skripsi akan menerima yusidium sebagai penghargaan atas dedikasi dan kerja keras selama menjalani studi di Universitas Muhammadiyah Bandung ini. Yusidium merupakan tradisi yang diadopsi dari budaya universitas-universitas Islam sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian akademik mahasiswa.

Auditorium UMBandung

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Agama Islam UMBandung, Prof. Dr. H. Afif Muhammad, MA. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan perjalanan akademik. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan Fakultas Agama Islam UMBandung, Dr. Cecep Taufiqurrahman, MA, yang mengungkapkan rasa bangganya.

Para mahasiswa yang mendapatkan yusidium diharapkan akan menjadi teladan bagi generasi muda yang akan mengikuti jejaknya. Acara ini juga diisi dengan sambutan singkat oleh mahasiswa beprestasi yang mendapat nilai IPK tertinggi dari prodi Pendidikan Anak Usia Dini.

Dengan diadakannya yusidium ini, UMBandung mengukuhkan komitmennya untuk terus memberikan pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada pengembangan karakter mahasiswa. Perguruan tinggi ini berharap para lulusan dapat turut berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan umat melalui pemahaman agama yang mendalam dan penerapan ilmu pengetahuan yang luas.


ditulis oleh: Tsalitsa Syahidah K


Mahasiswa Prodi KPI dan Ekonomi Syariah di Universitas Muhammadiyah Bandung Sukses Ikuti Sidang Skripsi gambar sidang skripsi 11 Agustus 202...

Mahasiswa Prodi KPI dan Ekonomi Syariah di Universitas Muhammadiyah Bandung Sukses Ikuti Sidang Skripsi


gambar sidang skripsi 11 Agustus 2023

KPI STUDIO —Bandung, 11 Agustus 2023 - Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB) telah menyelenggarakan sidang skripsi untuk mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) serta Ekonomi Syariah pada tanggal 11 Agustus 2023. Sebanyak 5 mahasiswa dari Prodi KPI dan 9 mahasiswa dari Prodi Ekonomi Syariah sukses menjalani sidang skripsi sebagai bagian dari tahap akhir studi mereka.

Sidang skripsi merupakan momen penting dalam perjalanan akademik mahasiswa, di mana mereka mempresentasikan hasil penelitian dan karya ilmiah yang telah mereka susun selama beberapa bulan terakhir. Mahasiswa Prodi KPI membahas berbagai topik terkait komunikasi dan penyiaran dalam perspektif Islam, sementara mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah membahas isu-isu ekonomi yang berkaitan dengan prinsip-prinsip syariah.

Sidang skripsi ini merupakan langkah penting bagi mahasiswa dalam meraih gelar sarjana dan menunjukkan kontribusi mereka dalam memahami serta mengembangkan ilmu di bidang KPI dan Ekonomi Syariah.

Selamat kepada semua mahasiswa yang telah sukses melewati tahap sidang skripsi ini. Semoga karya ilmiah maupun penelitian yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangsih dalam mengembangkan keilmuan di masing-masing bidang studi.



ditulis oleh: Tsalitsa Syahidah K

oleh: Mohamad Hanif KPI STUDIO— Sekitar beberapa minggu kemarin media sosial dihebohkan dengan berita tentang band asal Inggris yaitu band t...


oleh: Mohamad Hanif

KPI STUDIO—Sekitar beberapa minggu kemarin media sosial dihebohkan dengan berita tentang band asal Inggris yaitu band the 1975 yang sedang bernyanyi di atas panggung tiba-tiba di-cancel secara mendadak di Malaysia, hal ini dikarenakan ulah dari sang vokalis yang melakukan aksi tidak senonoh di atas panggung yaitu berciuman dengan sang gitaris band tersebut yang sama-sama lelaki. Hal ini pun langsung menjadi sorotan dan kemudian banyak diperbincangkan di media massa maupun media sosial. Tak hanya itu sang vokalis Matty Healy melontarkan kata-kata protes dan kasar kepada pemerintahan Malaysia yang dia rasa tidak mendukung adanya LGBT. Terkait hal ini ada banyak sekali kecaman yang diutarakan oleh netizen, bahkan protes pun dilayangkan dari seorang aktivis LGBT yang berbasis di Malaysia ia menyebut apa yang dilakukan oleh Matty itu malah akan berdampak terhadap keamanan dan kebebasan dari kelompok tersebut. Festival musik We The Fest ini awalnya akan menampilkan band the 1975 di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2023 persis setelah digelar di Malaysia, namun dampak dari kejadian tersebut The 1975 di-cancel dari seluruh rangkaian acara.

Melihat kejadian yang ada pada Festival musik itu menunjukkan bahwa kaum LGBT ini sudah sangat berani menampilkan diri mereka ke khalayak publik tanpa rasa malu sedikit pun, di Indonesia sendiri sudah banyak komunitas LGBT yang mempromosikan gerakan atau ideologinya kepada banyak orang seperti contohnya berita yang sempat hangat kemarin mengenai pertemuan LGBT se-ASEAN yang akan di gelar di Jakarta, bersyukurnya acara tersebut batal digelar karna banyaknya penolakan dari ormas dan masyarakat itu sendiri, tetapi setelah batal digelar mereka juga melayangkan protes keras kepada pemerintah dengan dalih bahwa perkumpulan mereka ini atas dasar demokrasi atau kebebasan berpendapat. Ini yang perlu kita waspadai dari perkataan orang-orang selalu mencari alasan dari penyimpangan yang mereka lakukan, mereka seperti tidak pernah berpikir bagaimana dampaknya ketika khalayak umum yang termasuk di dalamnya ada anak kecil itu terkontaminasi doktrin yang diberikan oleh mereka melalui kampanye bebas dan akan banyak menimbulkan kekacauan pada generasi penerus bangsa nantinya.

Tetapi tentu kita sebagai muslim tidak asing dengan fenomena LGBT ini karna Al-Quran sudah mengabadikan kisah kaum Nabi Luth a.s yang melakukan perbuatan keji, yang bahkan tak pernah dilakukan oleh orang-orang sebelum mereka hal ini tercantum pada QS. Al A’raf : 80-81

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِي

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)

Pada ayat berikutnya mulai diperjelas perilaku kaum Luth yang dikatakan sebagai (perbuatan keji), ayat tersebut berbunyi:

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas

Dalam tafsir Al Azhar karya Buya Hamka dikatakan bahwa Nabi Luth ditugaskan untuk mendakwahi sebuah desa-desa di tepi laut mati diantaranya sadum, ammurah, adma, sabubim dan bala yang di mana beliau menetap pada desa terbesarnya di Sadum (Sodom). Di desa ini terjadi kehancuran akhlak yang sangat miris, yaitu bersyahwatnya lelaki dengan lelaki sehingga perempuan di daerah tersebut tak dipedulikan lagi (tak bersyahwat pada perempuan). Maka diutuslah Nabi Luth untuk mengajak kembali pada tauhid dan memberitahukan apa yang dilakukan oleh mereka adalah tindakan keji, buruk dan busuk juga belum pernah dikerjakan oleh orang sebelum mereka. Sehingga kaum inilah bisa dikatakan sebagai kaum yang mula-mula berbuat demikian.

Ada banyak ayat dalam Al Quran yang mengisahkan kaum Nabi Luth yang melampaui batas dan sekaligus menjadi peringatan keras bagi kita yang membaca untuk selalu taat atas apa yang diperintahkan oleh Allah dan benar-benar meninggalkan apapun yang dilarang oleh-Nya.

Jikalau Allah sudah menuliskan dalam Al-Quran mengenai kaum Nabi Luth yang dilaknat maka seharusnya kita pun mengetahui bagaimana Islam memandang hal ini dikarenakan Al-Quran adalah sumber hukum tetap dalam Islam. Menurut Eidhamar pandangan Islam terhadap Homoseksual adalah suatu perbuatan haram dan menurut Boellstroff mayoritas dari cendikiawan Islam sepakat bahwa perilaku LGBT, termasuk Homoseksual; adalah Haram. Terlihat jelas bahwa Islam secara tegas dan keras menolak perbuatan keji itu karena perilaku LGBT ini merupakan hal yang tidak dapat ditolerir.

Padahal Allah SWT telah memberitahukan dalam QS. An-Nisa: 1 dan QS. Ar-Rum: 21 Allah memperlihatkan kebesaran-Nya dengan menciptakan manusia berpasang-pasangan dan berkasih sayang agar merasa tentram. Maka perilaku LGBT ini benar-benar sudah keluar daripada jalur fitrah manusia sebab fitrah dari manusia itu menyukai lawan jenis dan mempunyai insting untuk melanjutkan keturunan. Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh MUI nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan dinyatakan bahwasanya aktivitas LGBT diharamkan karena merupakan bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan penyakit berbahaya dan menular seperti HIV/AIDS. Adapun fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang termaktub dalam buku Tanya Jawab Agama jilid IV disebutkan bahwa homoseks hukumnya haram. Dan pandangan Muhammadiyah mengenai segala bentuk perilaku dan orientasi menyimpang (LGBT) dari aturan Islam hukumnya adalah haram, menyalahi ajaran Islam dan bertentangan dengan UU yang berlaku di Indonesia.(muhammadiyah.or.id)

Rasulullah pun berkata dalam Hadis yang berkaitan dengan hal ini.

Dari 'Abdur Rahman ibn Abu Sa'id Al-Khudri dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda: "Tidak boleh lelaki melihat aurat lelaki, dan tidak boleh wanita melihat aurat wanita, tidak boleh lelaki bersentuhan kulit dengan lelaki dalam satu busana, dan tidak boleh wanita bersentuhan kulit dengan wanita dalam satu busana". (HR. Muslim)

Setelah melihat uraian diatas mengenai hukum dan pandangan Islam terhadap perilaku LGBT yang sedari tadi disebutkan haram, haram dan haram lantas bagaimana seharusnya kita menyikapi perilaku ini dan apakah orang yang terjangkit lalu kemudian ingin berubah/bertaubat itu taubatnya diterima oleh Allah?

Jadi kita sebagai umat Muslim itu diperintahkan oleh Allah SWT untuk saling menyayangi sesama manusia dan kita harus sepakat bahwa yang kita benci dari LGBT adalah perbuatannya bukan kepada individunya maka dalam memperlakukan orang yang terjangkit hal ini pun kita tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri. Rasa kasih sayang dan belas kasih itu selalu ditunjukan oleh junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW maka kita pun sebagai umatnya perlu meniru apa yang dicontohkan oleh Rasul, dalam hal ini kita perlu merangkul orang-orang yang terjangkit untuk bisa keluar dari perilaku keji itu dengan pendekatan yang manusiawi tentunya. Lalu apabila ada di antara mereka yang ingin bertaubat dari perilaku itu apakah diampuni oleh Allah?

Dalam QS. Az Zumar : 53 Allah menjelaskan tentang janganlah kita berputus asa dari rahmat Allah karena Allah akan mengampuni semua dosa-dosa kita. Dikatakan juga oleh ulama kita yaitu Buya Yahya saat ditanyai perihal “Benarkah dosa LGBT tidak diampuni?” dalam segmen Buya Yahya Menjawab pada kanal youtube pribadinya, beliau menjawab kita tidak diperkenankan untuk memutus harapan seorang hamba yang beriman pelaku dosa sebesar apapun selagi itu bukan menyekutukan Allah maka pintu maaf masih ada untukmu. Siapapun, LGBT dan lainnya pintu maaf dibuka oleh Allah dengan catatan mau menuju kepada pintu tersebut. Sebab sebesar apapun dosa kita, pengampunan Allah lebih agung kecuali menyekutukan-Nya. Maka sebagai makhluk yang tak luput dari kesalahan dan dosa tak ada alasan lagi untuk menunda taubat sebab dengan cara itulah kita akan mendapat ampunan dari sang maha Pengampun.

Wallahu a’lam bish-shawab




Referensi
  • Zaini, H. (2017). LGBT dalam perspektif hukum Islam. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) , 15 (1), 65-74.
  • Ermayani, T. (2017).LGBT dalam perspektif Islam. Humanika, Tinjauan Ilmiah Mata Kuliah Umum , 17 (2), 147-168.
  • Abdusshomad, A., Kurnianto, B., & Kalbuana, N. (2023). LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan. Jurnal Intelektualitas: Islam, Sosial dan Sains , 12 (1), 58-64.
  • Hamid, N. (2016). Peran Muhammadiyah dalam Menyikapi Fenomena LGBT dan Aliran Keagamaan yang Menyimpang. Tarbawi Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Islam, 2 (1).
  • HAMKA.(2015) Tafsir Al- Azhar. Jilid IV. Jakarta : Gema Insani.
  • https://kesan.id/feed/sikap-seorang-muslim-terhadap-lgbt-2217
  • https://muhammadiyah.or.id/kembali-ramai-soal-lgbt-begini-penjelasan-majelis-tarjih/
  • https://muhammadiyah.or.id/fatwa-majelis-tarjih-tentang-lgbt/
  • https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/hiburan/20230723183843-227-976778/the-1975-batal-manggung-di-wtf-2023-fan-kecam-aksi-ciuman-di-malaysia/amp
  • https://mui.or.id/wp-content/uploads/2022/05/Fatwa-No.-57-2014-ttg-Lesbian-Gay-Sodomi-dan-Pencabulan-1.pdf
  • https://youtu.be/y6hMAAXDk6I