oleh: Mohamad Hanif
KPI STUDIO—Sekitar beberapa minggu kemarin media sosial dihebohkan dengan berita tentang band asal Inggris yaitu band the 1975 yang sedang bernyanyi di atas panggung tiba-tiba di-cancel secara mendadak di Malaysia, hal ini dikarenakan ulah dari sang vokalis yang melakukan aksi tidak senonoh di atas panggung yaitu berciuman dengan sang gitaris band tersebut yang sama-sama lelaki. Hal ini pun langsung menjadi sorotan dan kemudian banyak diperbincangkan di media massa maupun media sosial. Tak hanya itu sang vokalis Matty Healy melontarkan kata-kata protes dan kasar kepada pemerintahan Malaysia yang dia rasa tidak mendukung adanya LGBT. Terkait hal ini ada banyak sekali kecaman yang diutarakan oleh netizen, bahkan protes pun dilayangkan dari seorang aktivis LGBT yang berbasis di Malaysia ia menyebut apa yang dilakukan oleh Matty itu malah akan berdampak terhadap keamanan dan kebebasan dari kelompok tersebut. Festival musik We The Fest ini awalnya akan menampilkan band the 1975 di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2023 persis setelah digelar di Malaysia, namun dampak dari kejadian tersebut The 1975 di-cancel dari seluruh rangkaian acara.
Melihat kejadian yang ada pada Festival musik itu menunjukkan bahwa kaum LGBT ini sudah sangat berani menampilkan diri mereka ke khalayak publik tanpa rasa malu sedikit pun, di Indonesia sendiri sudah banyak komunitas LGBT yang mempromosikan gerakan atau ideologinya kepada banyak orang seperti contohnya berita yang sempat hangat kemarin mengenai pertemuan LGBT se-ASEAN yang akan di gelar di Jakarta, bersyukurnya acara tersebut batal digelar karna banyaknya penolakan dari ormas dan masyarakat itu sendiri, tetapi setelah batal digelar mereka juga melayangkan protes keras kepada pemerintah dengan dalih bahwa perkumpulan mereka ini atas dasar demokrasi atau kebebasan berpendapat. Ini yang perlu kita waspadai dari perkataan orang-orang selalu mencari alasan dari penyimpangan yang mereka lakukan, mereka seperti tidak pernah berpikir bagaimana dampaknya ketika khalayak umum yang termasuk di dalamnya ada anak kecil itu terkontaminasi doktrin yang diberikan oleh mereka melalui kampanye bebas dan akan banyak menimbulkan kekacauan pada generasi penerus bangsa nantinya.
Tetapi tentu kita sebagai muslim tidak asing dengan fenomena LGBT ini karna Al-Quran sudah mengabadikan kisah kaum Nabi Luth a.s yang melakukan perbuatan keji, yang bahkan tak pernah dilakukan oleh orang-orang sebelum mereka hal ini tercantum pada QS. Al A’raf : 80-81
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِي
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)”
Pada ayat berikutnya mulai diperjelas perilaku kaum Luth yang dikatakan sebagai (perbuatan keji), ayat tersebut berbunyi:
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas”
Dalam tafsir Al Azhar karya Buya Hamka dikatakan bahwa Nabi Luth ditugaskan untuk mendakwahi sebuah desa-desa di tepi laut mati diantaranya sadum, ammurah, adma, sabubim dan bala yang di mana beliau menetap pada desa terbesarnya di Sadum (Sodom). Di desa ini terjadi kehancuran akhlak yang sangat miris, yaitu bersyahwatnya lelaki dengan lelaki sehingga perempuan di daerah tersebut tak dipedulikan lagi (tak bersyahwat pada perempuan). Maka diutuslah Nabi Luth untuk mengajak kembali pada tauhid dan memberitahukan apa yang dilakukan oleh mereka adalah tindakan keji, buruk dan busuk juga belum pernah dikerjakan oleh orang sebelum mereka. Sehingga kaum inilah bisa dikatakan sebagai kaum yang mula-mula berbuat demikian.
Ada banyak ayat dalam Al Quran yang mengisahkan kaum Nabi Luth yang melampaui batas dan sekaligus menjadi peringatan keras bagi kita yang membaca untuk selalu taat atas apa yang diperintahkan oleh Allah dan benar-benar meninggalkan apapun yang dilarang oleh-Nya.
Jikalau Allah sudah menuliskan dalam Al-Quran mengenai kaum Nabi Luth yang dilaknat maka seharusnya kita pun mengetahui bagaimana Islam memandang hal ini dikarenakan Al-Quran adalah sumber hukum tetap dalam Islam. Menurut Eidhamar pandangan Islam terhadap Homoseksual adalah suatu perbuatan haram dan menurut Boellstroff mayoritas dari cendikiawan Islam sepakat bahwa perilaku LGBT, termasuk Homoseksual; adalah Haram. Terlihat jelas bahwa Islam secara tegas dan keras menolak perbuatan keji itu karena perilaku LGBT ini merupakan hal yang tidak dapat ditolerir.
Padahal Allah SWT telah memberitahukan dalam QS. An-Nisa: 1 dan QS. Ar-Rum: 21 Allah memperlihatkan kebesaran-Nya dengan menciptakan manusia berpasang-pasangan dan berkasih sayang agar merasa tentram. Maka perilaku LGBT ini benar-benar sudah keluar daripada jalur fitrah manusia sebab fitrah dari manusia itu menyukai lawan jenis dan mempunyai insting untuk melanjutkan keturunan. Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh MUI nomor 57 tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan dinyatakan bahwasanya aktivitas LGBT diharamkan karena merupakan bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan penyakit berbahaya dan menular seperti HIV/AIDS. Adapun fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang termaktub dalam buku Tanya Jawab Agama jilid IV disebutkan bahwa homoseks hukumnya haram. Dan pandangan Muhammadiyah mengenai segala bentuk perilaku dan orientasi menyimpang (LGBT) dari aturan Islam hukumnya adalah haram, menyalahi ajaran Islam dan bertentangan dengan UU yang berlaku di Indonesia.(muhammadiyah.or.id)
Rasulullah pun berkata dalam Hadis yang berkaitan dengan hal ini.
Dari 'Abdur Rahman ibn Abu Sa'id Al-Khudri dari ayahnya, bahwasanya Rasulullah SAW. bersabda: "Tidak boleh lelaki melihat aurat lelaki, dan tidak boleh wanita melihat aurat wanita, tidak boleh lelaki bersentuhan kulit dengan lelaki dalam satu busana, dan tidak boleh wanita bersentuhan kulit dengan wanita dalam satu busana". (HR. Muslim)
Setelah melihat uraian diatas mengenai hukum dan pandangan Islam terhadap perilaku LGBT yang sedari tadi disebutkan haram, haram dan haram lantas bagaimana seharusnya kita menyikapi perilaku ini dan apakah orang yang terjangkit lalu kemudian ingin berubah/bertaubat itu taubatnya diterima oleh Allah?
Jadi kita sebagai umat Muslim itu diperintahkan oleh Allah SWT untuk saling menyayangi sesama manusia dan kita harus sepakat bahwa yang kita benci dari LGBT adalah perbuatannya bukan kepada individunya maka dalam memperlakukan orang yang terjangkit hal ini pun kita tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri. Rasa kasih sayang dan belas kasih itu selalu ditunjukan oleh junjungan kita yaitu Nabi Muhammad SAW maka kita pun sebagai umatnya perlu meniru apa yang dicontohkan oleh Rasul, dalam hal ini kita perlu merangkul orang-orang yang terjangkit untuk bisa keluar dari perilaku keji itu dengan pendekatan yang manusiawi tentunya. Lalu apabila ada di antara mereka yang ingin bertaubat dari perilaku itu apakah diampuni oleh Allah?
Dalam QS. Az Zumar : 53 Allah menjelaskan tentang janganlah kita berputus asa dari rahmat Allah karena Allah akan mengampuni semua dosa-dosa kita. Dikatakan juga oleh ulama kita yaitu Buya Yahya saat ditanyai perihal “Benarkah dosa LGBT tidak diampuni?” dalam segmen Buya Yahya Menjawab pada kanal youtube pribadinya, beliau menjawab kita tidak diperkenankan untuk memutus harapan seorang hamba yang beriman pelaku dosa sebesar apapun selagi itu bukan menyekutukan Allah maka pintu maaf masih ada untukmu. Siapapun, LGBT dan lainnya pintu maaf dibuka oleh Allah dengan catatan mau menuju kepada pintu tersebut. Sebab sebesar apapun dosa kita, pengampunan Allah lebih agung kecuali menyekutukan-Nya. Maka sebagai makhluk yang tak luput dari kesalahan dan dosa tak ada alasan lagi untuk menunda taubat sebab dengan cara itulah kita akan mendapat ampunan dari sang maha Pengampun.
Wallahu a’lam bish-shawab
Referensi
- Zaini, H. (2017). LGBT dalam perspektif hukum Islam. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) , 15 (1), 65-74.
- Ermayani, T. (2017).LGBT dalam perspektif Islam. Humanika, Tinjauan Ilmiah Mata Kuliah Umum , 17 (2), 147-168.
- Abdusshomad, A., Kurnianto, B., & Kalbuana, N. (2023). LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan. Jurnal Intelektualitas: Islam, Sosial dan Sains , 12 (1), 58-64.
- Hamid, N. (2016). Peran Muhammadiyah dalam Menyikapi Fenomena LGBT dan Aliran Keagamaan yang Menyimpang. Tarbawi Khatulistiwa: Jurnal Pendidikan Islam, 2 (1).
- HAMKA.(2015) Tafsir Al- Azhar. Jilid IV. Jakarta : Gema Insani.
- https://kesan.id/feed/sikap-seorang-muslim-terhadap-lgbt-2217
- https://muhammadiyah.or.id/kembali-ramai-soal-lgbt-begini-penjelasan-majelis-tarjih/
- https://muhammadiyah.or.id/fatwa-majelis-tarjih-tentang-lgbt/
- https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/hiburan/20230723183843-227-976778/the-1975-batal-manggung-di-wtf-2023-fan-kecam-aksi-ciuman-di-malaysia/amp
- https://mui.or.id/wp-content/uploads/2022/05/Fatwa-No.-57-2014-ttg-Lesbian-Gay-Sodomi-dan-Pencabulan-1.pdf
- https://youtu.be/y6hMAAXDk6I
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances